Setwan Morowali Tingkatkan Kompetensi di Forum Nasional demi Produk Hukum Berkualitas

Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali, Husban Laonu dan jajaran dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Setwan tingkat nasional yang digelar di Hotel The Rich Yogyakarta pada 11–14 Februari 2026./Foto Dimas Agung Putra

Yogyakarta, GPriority.co.id – Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretaris Dewan (Setwan) tingkat nasional yang digelar di Hotel The Rich Yogyakarta pada 11–14 Februari 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Sekretariat DPRD dalam Penyelarasan Produk Hukum Daerah, Penguatan Manajemen ASN, serta Penyusunan Rencana Kerja dan Agenda DPRD.”

Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali, Husban Laonu, mengatakan peningkatan kapasitas bagi jajaran sekretariat sangat penting di tengah dinamika perubahan regulasi yang terus terjadi.

“DPR itu salah satu fungsinya adalah legislasi, menghasilkan peraturan perundang-undangan. DPR itu memberikan persetujuan. Untuk itu, peningkatan kapasitas bagi sekretariat untuk men-support DPR itu perlu dilakukan. Sehingga saya sangat mendorong teman-teman sekretariat Kabupaten Morowali untuk ikut di kegiatan peningkatan kapasitas asosiasi sekretaris Dewan ini,” kata Husban kepada GPriority di Yogyakarta, Kamis (12/2).

Menurut Husban, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Sekretariat DPRD saat ini, terutama dalam hal penyusunan produk peraturan perundang-undangan, perancangan regulasi, penyusunan program kerja, hingga penguatan aspek kepegawaian.

Ia mengakui, Sekretariat DPRD Morowali masih menghadapi keterbatasan sumber daya, khususnya tenaga perancang peraturan perundang-undangan. Namun, pihaknya terus berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah, dengan Bupati, Pak Sekda, Kepala BKD untuk menyediakan tenaga-tenaga yang bisa membantu sekretariat, khususnya membantu DPR, pimpinan DPR untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan di daerah yang berkualitas dan itu bisa update sesuai dengan kebutuhan DPR,” jelasnya.

Husban juga menyoroti materi terkait perancangan peraturan perundang-undangan yang dibahas dalam kegiatan tersebut, termasuk informasi mengenai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berdampak pada berbagai regulasi di daerah.

Ia berharap, hasil kegiatan ini dapat menjadi catatan penting yang akan disampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Mudah-mudahan ini jadi catatan penting buat kami dan ini akan kami informasikan ke teman-teman pimpinan dan seluruh anggota Dewan sehingga ada langkah-langkah kita untuk memperbaiki,” pungkasnya.