Dalam rangka percepatan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kolaborasi. Hasilnya proses percepatan NIB berjalan dengan lancar dan sukses.
Dan sebagai wujud kesuksesan tersebut, KemenkopUKM menggelar acara penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan, di Graha Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Surabaya, Rabu(22/12/2021).
Dalam sambutannya Menteri Teten mengatakan bahwa pihaknya tak ingin usaha mikro terus menjadi usaha informal, namun bertransformasi menjadi usaha formal, dengan membangun ekosistem usaha. Salah satunya penerbitan NIB agar UMKM bisa mengakses pembiayaan dan pendampingan.
“Sinergi program NIB ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah akan terus mendorong kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.Melalui program ini para pelaku usaha dapat terus berkembang baik dari segi kualitas dan kuantitas agar kedepannya dapat mendisrupsi pasar global,” jelas Teten.
Teten juga mengatakan,adapun peran dan sinergi 3 kementerian dalam program NIB ini adalah pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB.” Untuk proses ini akan dilakukan oleh KemenkopUKM. Tugas Kementerian Investasi adalah mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan perizinan. Sementara Kementerian BUMN bertugas memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan permintaan pasar.
Teten dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2021, pemerintah sudah mengeluarkan NIB sebanyak 430 ribu yang diantaranya UMKM perorangan. Teten berharap program ini bisa membangkitkan perekonomian Indonesia yang sudah bangkit menjadi lebih maju lagi.(Hs.Foto.Humas KemenkopUKM)
