15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung masuk ke zona kuning atau resiko rendah Covid-19 selama dua hari berturut-turut, yaitu tanggal 22 dan 23 September 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, kasus harian Covid-19 pada Kamis (23/09/2021), di Provinsi lampung bertambah 52 pasien, sehingga total menjadi 48.801 kasus.
Penambahan kasus tersebut diketahui tersebar di 10 kabupaten dan kota, dengan rincian Kota Bandar Lampung 14 kasus, Metro 7, Kabupaten Pringsewu 2, Pesawaran 3, Lampung Tengah 3, Lampung Timur 4, Lampung Barat 7, Lampung Selatan 3, Mesuji 3, dan Tanggamus 6 orang.
Adapun untuk kasus kematian akibat Covid-19 bertambah menjadi 3.749 setelah terdapat dua pasien positif yang meninggal dunia, yang berasal dari Lampung tengan dan Metro.
Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh data terakhir berjumlah 43.029 setelah terdapat penambahan 77 orang yang telah selesai isolasi.
Dinkes juga tengah melakukan pengawasan kepada 110 pasien suspek Covid-19 dan 369 orang dengan status probable.
Diketahui pasien suspek Covid-19 yaitu orang yang dengan gejala ISPA (Inspeksi Saluran Pernnapasan Akut), dan pada 14 hari terakhir sebelum gejala ada riwayat perjalanan dan tinggal di wilayah yang melaporkan ada kasus Covid-19.
Untuk probable yaitu kasus suspek dengan ISPA berat yang meyakinkan kearah Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan lab PCR.
Sebelumnya dua kabupaten di Lampung yaitu Kabupaten Metro dan Mesuji masuk zona orange pada Selasa (21/09/2021). (Dwi.foto.dok. Bappeda Lampung)
