Strategi DPMPTSP Kutim Dorong Pelaku Usaha Aktif Laporkan LKPM

Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsafani, S.Sos.,M.Si./Foto : GPriority (Rizky Dimuharram) Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Darsafani, S.Sos.,M.Si./Foto : GPriority (Rizky Dimuharram)

Jakarta, GPriority.co.id – DPMTSP Kutim (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Timur), terus mendorong para pelaku usaha di daerahnya untuk aktif melaporkan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi LKPM yang berlangsung di Jakarta,  Senin (4/8).

Foto : GPriority/Rizky Dimuharram

Ditemui seusai acara berlangsung, Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, S.Sos., M.Si. mengatakan, hampir 50 lebih pelaku usaha hadir pada agenda yang rutin diadakan setiap tahun tersebut.

Agenda ini dilaksanakan sebagai jawaban dari banyaknya laporan mengenai kendala-kendala yang dihadapi para pelaku usaha untuk melaporkan pelaporan.

“Tahun ini kita ada sekitar kurang lebih 15 perusahaan yang menjadi target kita dari Kementerian Investasi untuk diselesaikan masalah pelaporan mereka. Diantaranya sulitnya akses untuk melakukan pelaporan itu, juga terkendala dari internal mereka,” ungkap Darsafani.

Selain sosialisiasi LKPM, strategi lainnya yang dilakukan untuk membuat para pelaku usaha aktif melakukan pelaporan ialah dengan melakukan pembinaan. Termasuk mengenai sanksi-sanksi yang akan diberlakukan ke depannya.

“Ini yang menjadi tanggung jawab kami dan harus mensosialisasikan dulu agar mereka nantinya ke depan sudah mengetahui dan siap menerima sanksi tersebut. Kita memberi teguran, memberikan himbauan atau pemberitahuan kepada para pelaku usaha, baik lewat surat maupun di WA,” tekan Darsafani.

Berbicara terkait investasi, Darsafani melaporkan jika sampai bulan Juni kemarin, pihaknya telah mendekati target investasi dari provinsi, senilai Rp12 triliun.

“Insya Allah sampai akhir tahun kita sudah mencapai target. Karena pembagian investasi itu dilakukan oleh pemerintah provinsi, yang memang digelontorkan secara bulat oleh Kementerian BKPM,” harap Darsafani.

Di sisi lain, menurut Nur Huda, salah satu pelaku usaha yang mengikuti agenda sosialisasi LKPM ini, para investor merasa terbantu untuk melakukan investasi di Kutai Timur.

“Untuk saat ini perusahaan kami sudah melaporkan juga per-triwulan, dan biasanya diingatkan oleh petugas dari PTSP setempat. Alhamdulillah, PTSP Kutim sendiri sudah berkoordinasi dan sudah melakukan kunjungan juga, agar setiap investor segera melaporkan (LKPM-nya),” ungkap Nur Huda.

Nur Huda, salah satu pelaku usaha di Kabupaten Kutai Timur/Foto : GPriority (Rizky Dimuharram)