Sampo dan Sabun Tak Kena PPN 12 Persen
Jakarta, GPriority.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi dinaikkan menjadi 12 persen. Adapun kenaikan PPN 12…
Jakarta, GPriority.co.id – Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi dinaikkan menjadi 12 persen. Adapun kenaikan PPN 12…