Tak Ada Kenaikan! Sekda Sultra Imbau Penjualan Gas Elpiji Tidak Melampaui HET

Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : PPID Sultra

Kendari, GPriority.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs Asrun Lio MHum PhD memastikan jika sampai saat ini belum ada kenaikan harga Gas Elpiji tabung 3 kilogram (kg) sehingga, kata dia tidak dibenarkan jika panggkalan melakukan penjualan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami sekedar mengingatkan kembali agar pangkalan sebagai penyalur resmi tabung gas elpiji 3 kg kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penjualan melampui HET,” ujar Asrun Lio yang juga lulusan S3 The Australian National University of Canberra dalam keterangan resminya, Senin (13/11).

Selain itu, Sekda sekaligus Ketua Harian Tim Pengendali Infalasi Daerah (TPID) Sultra ini mengungkapkan, Pemprov Sultra melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak hentinya memberikan laporan atas hasil koordinasi serta pemantauan yang dilakukan di lapangan bersama pihak Pertamina.

“Masalah kelangkaan ini telah diintervensi sejak tanggal 25 Oktober 2023 hingga kini 13 November 2023 memasuki sekitar 20 hari penanganan. Hasilnya cukup signifikan, distribusi telah kembali normal hingga ke pangkalan yang merupakan penyalur resmi ke titik sasaran, dalam hal ini masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Ir Andi Azis MSi menjelaskan untuk mendapatkan harga sesuai HET dan terhindar dari spekulan, kata Andi, agar masyarakat langsung melakukan pembelian gas elpiji tabung 3 kg di pangkalan. Untuk HET sendiri masih sesuai yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022, Tentang Penetapan Harga Tertinggi LPG Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

“Sesuai arahan Pj Gubernur Sultra bahwa masyarakat juga diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian yang dilakukan oleh pangkalan. Saat ini pendistribusian gas elpiji 3 kg terus berlangsung dan kondisinya telah kembali normal. Pemerintah bersama PT Pertamina terus intens memantau dan mengawasi secara langsung di lapangan,” katanya.

Kemudian, Andi Azis juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan masalah di lapangan, agar tidak ragu melaporkan secara langsung melalui call center 135, baik itu terkait harga di atas HET yang dilakukan para pihak penyalur resmi yang masuk dalam alur resmi distribusi PT Pertamina, ataupun terkait dugaan penimbunan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait kronologi kelangkaan LPG Tabung 3 kg di Sultra, dimana bermula dari adanya kendala operasional di SPBE Kolaka dan adanya gangguan teknis di SPBE Konawe, sehingga kegiatan distribusi hanya dapat dilakukan di SPPBE Kendari, yang menyebabkan penumpukan dan antrian pengisian, sehingga meyebabkan terganggunya distribusi.

Dia melanjutkan, untuk itu pada 25 Oktober 2023, Pemerintah Provinsi Sultra melakukan koordinasi bersama pihak PT Pertamina, guna segera melakukan upaya-upaya mengatasi kelangkaan. Pada hari yang sama juga, Pj Gubernur Sultra lansung menggelar rapat dengan OPD terkait dan PT Pertamina.

“Hasil rapat koordinasi tersebut PT Pertamina menyampaikan bahwa kendala operasional di SPBE Kolaka sudah teratasi, hanya tinggal menunggu waktu normalisasi pendistribusian. Menunggu normalisasi pendistribusian itu juga, Pj Gubernur segera membuat Surat Edaran tentang Penggunaan LPG Non Subsidi bagi ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD yang ada di Sultra. Hal ini dimaksudkan, agar gas elpiji tabung 3 Kg langsung bisa segera diperoleh oleh masyarakat,” jelasnya.

Upaya lain yang telah dilakukan, lanjut Andi PT. Pertamina juga melakukan Operasi Pasar sebagai upaya, untuk segera menormalkan kondisi kelangkaan yang terjadi sebelumnya.

Operasi dilakukan pada delapan kabupaten kota di Sultra, khususnya pada wilayah yang telah terkonversi LPG tabung 3 Kg yakni Kota Kendari pada tiga titik, yakni Kecamatan Baruga bertempat di Kantor Camat.

Kecamatan Mandonga bertempat di Kantor Camat. Kelurahan Anduonuhu bertempat di Kantor Lurah Andonuhu.

“Demikian untuk Kabupaten Bombana dilaksanakan pada tiga titik, yakni Lauru atau Rumbiah Tengah, Kassipute, dan Poleang. Di Kabupaten Konawe Selatan pada tiga titik yakni Laeya, Moramo, dan Palangga. Di Kabupaten Kolaka terdapat tiga titik yakni Lamokato atau di Kolaka, Sea atau Latambaga, dan Laloeha. Demikian untuk Kabupaten Konawe terdapat tiga titik juga, lalu Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe Utara,” paparnya.

Untuk diketahui, wilayah yang telah terkonversi LPG tabung 3 Kg telah memiliki pangkalan sebagai penyalur resmi yang langsung kepada titik sasaran, dalam hal ini masyarakat. Untuk Kota Kendari terdapat 811. Konawe Utara terdapat 250 pangkalan, Konsel 743 pangkalan, Konkep 189 pangkalan, Konawe 722 pangkalan, Koltim 317 pangkalan, Kolaka 734 pangkalan, dan Bombana 429 pangkalan.

Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj Gubernur, Komjen Pol (P) Dr (HC) Andap Budhi Revianto SIK MH terus melakukan koordinasi bersama PT Pertamina, terkait distribusi Gas Liquefied Petroleum (LPG) tabung 3 kg, dimana kondisinya saat ini telah kembali normal dan masyarakat diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusinya.