Jakarta, GPriority.co.id – Indonesia secara tegas mengecam upaya Israel untuk melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua.
Dilansir dari rilis Kemlu RI, Israel mencoba menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.
Saat ini Indonesia terus mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata.
Selain itu, Indonesia menegaskan kembali dukungan teguhnya bagi Solusi Dua Negara (two-state solutions), sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.
Galang Dana Palestina Selama Ramadan

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), melakukan penggalangan dana untuk Palestina selama Ramada lewat ampanye bertajuk, “Indonesia Untuk Palestina: Solidaritas, Aksi Nyata, dan Harapan Baru”.
Adapun penggalangan dana tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan melibatkan sejumlah lembaga filantropi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wamenlu Anis Matta menargetkan bantuan senilai USD 200 juta atau setara dengan Rp 3,2 triliun kepada Palestina.
“Mudah-mudahan pada proses penggalangan dana untuk Palestina ini kita bisa mencapai target 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,2 triliun, ya. Ini langkah baik untuk Palestina,” ujar Wamenlu Anis Matta.
Wamenlu Anis Matta menegaskan, Kemlu RI tak membatasi rentang waktu penggalangan dana untuk Palestina. Namun ia menekankan, jika penggalangan dana akan dimulai selama Ramadan yang tinggal menghitung hari ini.
“Tidak ada target tetap. Kita mulai selama bulan Ramadan. Emergency itu terkait casefire dan juga ada program rekonstruksi di Gaza. Kita ingin ikut membantu,” ujar Wamenlu Anis Matta.
Editor: Novita Intan
Foto : France24
