Penulis: Dimas | Editor: Lina F | Foto: PPID Kaltara
Jakarta,GPriority.co.id-Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kansul).
Dalam audiensi tersebut, Zainal menuturkan, pada prinsipnya Pemprov akan terus memberikan dukungan pada program kerja dan target SKK Migas Kalsul.
“Ya termasuk potensi-potensi migas di Kaltara yang bisa dieksploitasi agar bisa menghasilkan PAD,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu (25/6).
Sementara itu, perwakilan SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardhana berujar kepada Gubernur Zainal untuk bersedia menjadi Keynote Speaker dalam agenda “Pra Forum Kapasitas Nasional di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi” yang rencana dilaksanakan pada 5 Juli 2023 mendatang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Agenda tersebut merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan dari Forum Kapasitas Nasional Tahun 2023 dengan mengusung tema utama “Pengembangan Integrasi Kapabilitas Dalam Negeri dalam rangka Peningkatan Kapasitas Nasional”.
“Tujuannya ialah guna menampilkan industri binaan hulu migas, serta meningkatkan awarness seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan perusahaan,” jelas Wisnu.
Lebih lanjut, untuk memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri dalam rangka mendukung salah satu pilar utama dalam program IOG Transformation SKK Migas menuju tercapainya 1 juta BOPD Minyak dan 12 BSCFD Gas di Tahun 2030 dengan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang maksimal.
Ada pula dalam agenda tersebut mengangkat tema daerah yakni “Peran Strategis Industri Hulu Migas dalam Menunjang Ibu Kota Nusantara”.
Harapannya forum ini dapat dimanfaatkan sebagai media kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan lokal vendor dan UMKM binaan KKKS.
Nantinya, Gubernur Zainal akan memberikan arahan dan paparan terkait sinergitas yang bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan gas di wilayah Kaltara untuk meningkatkan kapasitas dan perekonomian daerah.
