Tidak Hanya Wanita, Pria Juga Wajib Menutup Aurat Menurut Islam

Jakarta,Gpriority.co.id-Islam merupakan agama yang mengatur setiap pengikutnya untuk senantiasa berperilaku dan bertindak sesuai dengan perintah Allah serta anjuran yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu hal yang diatur dalam agama Islam adalah menutup aurat yang dimiliki setiap manusia.

Perintah untuk menutup aurat telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Salah satu perintah menutup aurat turun melalui surat Al Mu’minun ayat 5-6, yang artinya: “(Orang beriman) adalah orang yang menjaga kemaluan mereka. Kecuali kepada istri-istri mereka atau budak-budak wanita mereka, jika demikian maka mereka tidak tercela.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)

Aurat menurut Islam adalah beberapa bagian anggota badan yang tidak boleh ditampakkan atau diperlihatkan oleh orang yang bukan muhrimnya.

Dikutip dari buku Ijtihad Maqasidi: Rekonstruksi Hukum Islam Berbasis Interkoneksitas Maslahah, A. Halil Thahir (2015: 148), batas aurat laki-laki adalah di antara pusar sampai lutut. Sedangkan untuk wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya. Mengenai Batasan aurat dari perempuan dijelaskan dalah surat Al-Ahzab ayat 59 berikut ini:

عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya:
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Menurut Ustad Marwansyah Munir, tujuan menutup aurat adalah: Menjadi pembeda dari makhluk lain. Menunjukkan jika agama Islam merupakan agama yang sempurna. Terhindar dari fitnah dan dosa-dosa.Menjadi ujian ketaan kepada Allah SWT. Digunakan sebagai identitas seorang muslim.

Demikian pengertian aurat dan hukum menutup aurat serta batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan. Semoga bermanfaat.(Hs.Foto: dok.pribadi)