Jakarta, GPriority.co.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah nama kereta api Argo Bromo Anggrek menjadi KA Anggrek, yang mulai berlaku pada 9 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penyederhanaan identitas layanan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa perubahan nama tersebut tidak memengaruhi operasional perjalanan maupun hak pelanggan.
“Penyederhanaan nama ini tidak memengaruhi operasional perjalanan. Jadwal, rute, hingga kelas pelayanan tetap sama. Pelanggan tetap memperoleh layanan dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Selasa (5/5).
Ia menambahkan, pelanggan yang telah memiliki tiket kereta Argo Bromo Anggrek tidak perlu melakukan penyesuaian apa pun. Tiket yang sudah dibeli tetap berlaku sesuai jadwal dan kelas pelayanan yang dipilih.
“Perubahan ini merupakan penyederhanaan nama layanan, namun tidak mengubah jadwal perjalanan, rute, maupun kelas pelayanan. Pelanggan tetap mendapatkan layanan yang sama seperti sebelumnya,” ujar Franoto.
Selain perubahan nama, KAI juga melakukan penyesuaian pada berbagai aspek pendukung, seperti sistem ticketing, media informasi, serta alat peraga di lapangan guna memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan kebingungan bagi pelanggan.
“Kami berharap dengan identitas yang lebih sederhana, layanan ini semakin dekat dengan masyarakat dan tetap menjadi pilihan utama transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya,” pungkas Franoto.
Sebagai informasi, pada Senin (27/4) malam terjadi kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.
