Kapan menikah? Pertanyaan ini kerap kali ditanyakan kepada mereka yang sudah lulus sekolah, kuliah dan memasuki dunia kerja. Tak sedikit yang kesal dengan pertanyaan tersebut, sebab menikah bukanlah perkara mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Banyak orang yang sudah berusia cukup matang tapi merasa belum siap menikah. Sementara di sisi lain, ada yang merasa sudah siap menikah meski usianya dianggap masih terlalu muda. Lalu, sebenarnya berapa usia ideal untuk menikah?
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan usia menikah ideal untuk perempuan adalah 20-35 tahun dan 25-40 tahun untuk pria. Meski demikian, BKKBN menganjurkan agar masyarakat Indonesia tidak menikah diusia yang terlalu muda.
Ada banyak alasan mengapa usia pertengahan 20-an hingga 30-an awal menjadi patokan usia ideal menikah yang aman. Salah satunya adalah faktor kedewasaan. Dewasa di sini bukan hanya bertambahnya umur, tetapi juga dari segi kecerdasan emosional dan kematangan pola pikir.
Usia pertengahan dua puluhan terhitung sudah cukup dewasa untuk memahami mana cinta yang dibutakan nafsu dan cinta berdasarkan ketulusan. Sebab semakin dewasa seseorang, mereka telah menghabiskan cukup banyak waktu untuk berpetualang mencari jati diri dan akhirnya mengetahui pasti apa yang mereka benar-benar inginkan dalam hidup.
Mereka juga mengerti apa saja hak dan tanggung jawab yang dimilikinya demi mencapai tujuan hidup. Semakin dewasa seseorang juga bisa menandakan bahwa ia memilliki kematangan fisik dan stabilitas finansial yang mumpuni untuk menghidupi diri sendiri serta tanggungan lainnya.
Pada akhirnya, keputusan untuk menikah kembali kepada Anda dan pasangan masing-masing. Jika sudah siap secara lahir batin dan finansial, tentu tidak masalah. Namun, jangan pernah menikah karena didesak oleh orang lain, merasa dikejar oleh umur, apalagi karena bosan mendengar pertanyaan “Kapan nikah?”. Jadi, sudah seberapa siap Anda untuk menikah? (VIA)