Jakarta, GPriorityo.co.id – Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kota Palu, Selasa (14/1). Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Morowali sebagai pihak pertama. Sementara itu, pihak kedua diwakili oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara.
Seperti diketahui, LHP Kepatuhan tersebut merupakan hasil evaluasi BPK terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan, khususnya pada sektor kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali.
Laporan ini diserahkan tidak hanya kepada Pemerintah Kabupaten Morowali, tetapi juga kepada instansi terkait lainnya sebagai bahan perbaikan dan penguatan tata kelola.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Morowali juga memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.
