Wamenag Beri Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Gugur

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyerahkan santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menuntaskan tugasnya di Tanah Suci. Penyerahan simbolik dilakukan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (13/10).

Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan langsung kepada Rosmala, istri almarhum, yang hadir bersama putri mereka, Syifa. Santunan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi para petugas haji.

Wamenag Romo menyampaikan rasa duka cita dan penghormatan yang mendalam atas wafatnya almarhum. “Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati yang tulus,” ungkapnya.

“Bahkan ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, para petugas bekerja dengan sangat baik. Termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” tambah Romo.

Sementara itu, Rosmala menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan. “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

“Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Dan acara yang diadakan hari ini menjadi penguat bagi kami sekeluarga. Ini juga menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya,” lanjutnya.

Direktur Bina Haji Kemenag, Mustain Ahmad, melaporkan bahwa almarhum merupakan petugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah yang bertugas khusus melayani jemaah lansia dan disabilitas. “Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” jelas Mustain.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menjelaskan bahwa sebanyak 3.575 petugas haji telah terlindungi oleh program asuransi pada tahun ini. “Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi (almarhum) sendiri saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” ucap Eko.

Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, termasuk untuk para pekerja di ekosistem keagamaan.

“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama dan ekosistem keagamaan, berjalan dengan baik,” tutupnya.