Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 5 ribu surat suara untuk pemilu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditemukan rusak pada satu sisi. Kerusakan surat suara pemilu itu didominasi oleh coretan warna.
Dari 633.361 surat suara yang dikirimkan, 5 ribu surat suara dinilai tak layak digunakan untuk pemilu nanti. Penyortiran surat suara ini dilakukan oleh para petugas penyortir dan pelipat surat suara DPR RI, yang dilakukan selama tiga hari.
“Kebanyakan karena ada noda di surat suara, dari yang mulai berukuran kecil bahkan ada yang cukup besar,” ujar Kharis Nurhasim Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Batang, pada Selasa (16/1) kemarin.
Bahkan kerusakan surat suara pemilu ini telah ditemukan sejak hari pertama penyortiran.
“Hari pertama ada seribu lebih, tapi sekarang diperkirakan ada lebih dari 5 ribu surat suara rusak,” terang Kharis.
Untuk mengatasi hal ini, KPU Batang akan mengirimkan berita acara ke pihak KPU RI, untuk mengajukan penggantian surat suara pemilu.
Laporan penggantian tersebut paling lambat sampai tanggal 19 Januari nanti.
“Jeda pelaporan tanggal 19 Januari. Makanya nanti sore langsung kami bawa ke KPU Jateng,” tegasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilu di Kabupaten Batang ini akan terus dilanjutkan.
Selain di Kabupaten Batang, di daerah Kebumen, Kudus, Demak, dan Pekalongan, juga ditemukan kasus serupa.
Bahkan di Demak sendiri jumlahnya mencapai 8.582 surat suara yang berada dalam kondisi rusak serta tidak bisa digunakan untuk pemilu nanti.
Begitupun di Pekalongan yang menemukan sebanyak 12.649 surat suara pemilu yang rusak.
Hal ini tentu harus mendapat perhatian ekstra bagi KPU RI, agar tak lagi terjadi menjelang pemilu 2024 nanti.
Foto : RRI
