Jakarta,GPriority.co.id- Akhir Juni 2022 pada pertemuan di kantor Bupati Fakfak, Bupati Fakfak, 7 Petuanan Raja, tokoh adat dan masyarakat Fakfak sepakat mendukung rencana pembentukan Provinsi Bomberay Raya, Kota Fakfak dan Kabupaten Kokas. Namun di tengah perjalanan, Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat mendampingi Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja di Sorong terkait usulan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya, menyampaikan masukan dari bapak presiden agar Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini tentu saja langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan tetap mendukung Bomberay Raya menjadi Provinsi. Sebagai bentuk dukungan terhadap Provinsi Bomberay Raya sebagai DOB, Bupati Fakfak, Untung Tamsil S.Sos.,M.Si., Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, SE, MM, Sekda Fakfak Drs.Ali Baham Temongmere,MTP, 7 Petuanan Raja Fakfak, tokoh masyarakat adat, dan tokoh masyarakat agama Fakfak hadir ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Anggota KSP Ali Muchtar Ngabalin, Gubernur Papua Barat Paulus Waterpau, Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI pada Minggu (4/9/2022).
Dalam acara yang digelar di Hotel Asyana,Jakarta, peserta yang hadir menyampaikan antusiasnya agar Bomberay Raya tetap menjadi Provinsi, Fakfak menjadi kota dan Kokas menjadi Kabupaten. “Saya pikir kita harus berjalan bareng baik. Tapi tolong kita pulang harus pulang mau ada keputusan, “ucap M.Syahril Yusuf Bay,Raja Ati Ati.
Sementara Abdul Gani Isak Bau, Raja Rumbati mengatakan, Bupati dan Mama Wakil punya beban sendiri Untuk itulah pemekaran harus tetap terjadi. “Pak menteri dan staf presiden saya minta untuk tetap memperjuangkan kita punya suara, apalagi Bomberay kita masih terkendala. Kita hanya minta harus jadi Bomberay Raya. Sudah cukup lama Kabupaten Fakfak APBD makin dikurangi dan bangun apa saja tidak bisa. Untuk itu harus dibuktikan, Karena kita pulang harus tanggung jawab. Walaupun sedikit harus ada sehingga tidak dibully,” jelasnya.
Mendapat penolakan ini Bahlil mengatakan akan terus mengawal dan mengantarkan masyarakat Fakfak dan Kaimana bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian untuk mendapatkan penjelasan. Pada pertemuan ini ditutup dengan seremoni adat Fakfak untuk selanjutnya acara dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke rumah dinas Mendagri Tito Karnavian.
Ditemui di Hotel Asyana, Jakarta, Minggu (4/9/2022), Tokoh masyarakat Fakfak, Sofyan Patiran menjelaskan bahwa kedatangan tokoh masyarakat adat, 7 Petuanan Raja yang terdiri dari M.Syahril Yusuf Bay Raja Ati Ati, Abdul Gani Isak Bau Raja Rumbati, Taufik Heru Uswanas Raja Fatagar, Atarai Iba Raja Patipi, Hi Musa Heremba Raja Wertuar, Hanafi Paus Paus Raja Arguni, serta Arif Rumagesan Raja Pikpik Sekar dan Pemkab Fakfak ke Jakarta untuk memperjuangkan Provinsi Bomberay, Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak.
“Daerah lain yang jumlah penduduknya sekian orang bisa jadi kabupaten. Untuk itulah kami tetap memperjuangkan 3 DOB,” jelas Sofyan Patiran. Mengenai keputusan pemerintah pusat yang mengatakan bahwa Fakfak masuk ke dalam Papua Barat Daya, Sofyan mengatakan patuh dan manut kepada keputusan pemerintah. ” Tapi kami ada umpan balik terkait dengan permintaan kami. Dan ini sudah dijawab oleh Mendagri Tito Karnavian pada saat Audiensi yang dilakukan Minggu Sore (4/9/2022) bahwa negara kita mengalami defisit anggaran.Tito juga menjelaskan bahwa untuk pemekaran kabupaten dan kota bisa dilakukan di tahun 2023. Alasannya bahwa harus ada pemekaran kabupaten dan kota terlebih dahulu sebelum pemekaran Provinsi,” kata Sofyan.
Tito karnavian juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Provinsi Bomberay Raya, Fakfak masih sedikit jumlah penduduknya.Berdasarkan catatan Dukcapil Kemendagri, Jumlah masyarakat di Fakfak hanya 170 ribu. ” Salah satu syarat menjadi provinsi jumlah penduduknya minimal 500 ribu,” kata Sofyan.
Abdul Gani Isak Bau Raja Rumbati yang mendampingi Sofyan mengatakan bahwa kehadiran ini merupakan jemput bola untuk mendapatkan informasi mengenai Bomberay Raya. Menurut Abdul Gani, pemekaran provinsi di Papua Barat sudah tidak mengikuti aturan yang berlaku di Provinsi, tetapi mengikuti UU No.2 Tahun 2021 Pasal 76 sehingga untuk wilayah Adat Bomberay hingga saat ini belum disahkan menjadi Provinsi.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Komisi II DPR RI untuk tidak mau bergabung dengan Papua Barat Daya dan Propinsi Papua Barat. Namun kami tetap patuh kepada putusan pemerintah pusat, karena kami cinta NKRI dan dukung DOB,’ kata Abdul Gani.
Abdul Gani juga mengatakan meskipun patuh dan tunduk, dirinya bersama 6 Raja lainnya pulang harus membawa hasil dan angin segar. “Untuk itulah dalam forum yang digelar tadi, kami mengatakan bahwa kalau ada kabupaten yang memiliki beban yang cukup banyak, maka kami minta agar pemerintah untuk membentuk DOB. Kalau provinsi ditangguhkan minimal kabupaten Kokas dan kota Fakfak segera dilaksanakan,” kata Abdul Gani.
Sofyan menambahkan, skala prioritas memang Provinsi Bomberay Raya,namun setelah mendapat penjelasan dari Mendagri, masyarakat adat meminta agar pemekaran kabupaten dan kota jangan sampai terhalang.
“Mengenai Kabupaten/Kota, Tito mengatakan bahwa di tahun 2023 Kabupaten Kokas menjadi prioritas, karena sudah memenuhi syarat. Dan kalau sudah ada kabupaten Kokas dan Kota Fakfak terbentuk maka syarat untuk menjadikan Bomberay Raya Provinsi bisa terpenuhi, karena jumlah penduduknya akan semakin banyak dikarenakan banyak masyarakat yang datang ke sana,” kata Sofyan.
Abdul Gani mengatakan bahwa sebenarnya Fakfak sudah memenuhi syarat karena jumlah penduduknya semakin banyak. Ini terlihat dari banyaknya penduduk yang menetap di Fakfak. “Namun karena tidak ada yang melapor sampai saat ini hanya ada 170 Juta Jiwa. Itu sebabnya harus ada perda yang mengatur sehingga masyarakat bisa melaporkan diri dan jumlah penduduk makin bertambah sesuai dengan kepadatan di Fakfak,” tukas Abdul Gani.
Mengenai kenapa Fakfak harus dimekarkan, Abdul Gani menjelaskan bahwa sebagai kabupaten penyangga, Fakfak punya segalanya termasuk tol laut. “Untuk itulah kita lihat apakah benar di tahun 2023 ini Kabupaten Kokas dan Kota Fakfak bisa terealisasi. Untuk perjuangan ini kami mohon dukungannya,” tukas Sofyan menutup perbincangan dengan GPriority.(Hs.Foto.Hs)