Sembilan pemerintah daerah di Papua mendapatkan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
Atas raihan tersebut, Kementerian keuangan memberikan penghargaan berupa plakat dan piagam kepada sembilan penda tersebut di Gedung Negara, Kota Jayapura, Senin (18/10/21).
DIketahui, prestasi tersebetu didapatkan pemda sebanyak 5 kali berturut-turut dari BPK. Kendati demikian, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani mengingatkan kepada pemda terkait, agar pencapaian WTP harus dibarengi dengan kualitas.
“Jika tidak, bukan tak mungkin di tahun mendatang bisa turun kembali menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Intinya, jangan hanya sekedar mencari piagam atau plakat penghargaan, tapi harus dibarengi WTP yang berkualitas, dimana pengelolaan keuangannya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Burhani.
Ia mengatakan bahwa masih ada 12 Pemda yang belum meraih opini WTP. Harapannya penghargaan ini dapat memotivasi 12 Pemda tersebut untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan atas laporan keuangannya.
Adapun sembilan pemda tersebut yakni Pemerintah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kepulauan Yapen dan Nabire.
Gubernur Papua, Lukas Enembe menilai penghargaan WTP yang diraih merupakan buah dari kerja keras semua pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas maupun layanan public, serta tata kelola pemerintahan.
“Sehingga diharapkan pemda lainnya yang belum WTP bisa termotivasi serta terpacu ntuk terus mengedepankan kepentingan publik, melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta inovasi berkelanjutan,” tutupnya. (Dw.foto.dok.Humas Papua)