Gus Ipul dan Menkop Ferry Teken MoU: Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Jakarta, Gpriority.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberdayakan penerima manfaat bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) dari program seperti PKH, PIP, JKN-KIS, Bansos Pangan, hingga siswa Sekolah Rakyat menjadi anggota Kopdes secara bertahap.

Penandatanganan di Ruang Rapat Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1), merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 dan 9 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan serta percepatan pembentukan Kopdes. “Kami ingin KPM bansos Kemensos jadi anggota KDMP, nanti dorong bertahap setelah siap,” ujar Gus Ipul usai acara.

Manfaat Ganda untuk KPM

Sebagai anggota Kopdes, KPM tak lagi sekadar penerima bantuan, melainkan bagian aktif ekosistem usaha. Mereka bisa terlibat usaha produktif, dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) akhir tahun, jual produk di Kopdes, serta beli kebutuhan pokok dengan kemudahan. “KPM dapat manfaat ganda: konsumen sekaligus pemilik Kopdes,” tegas Gus Ipul.

Menkop Ferry menambahkan, Kopdes berpotensi jadi saluran bansos baru, meski mekanismenya masih dibahas. Turut hadir Wamenkop Farida Farichah dan pejabat tinggi kedua kementerian.

Progres dan Target Implementasi

Pembangunan gerai, gudang, serta sarana Kopdes nasional capai 27.191 unit, dengan target 80 ribu unit akhir tahun. Uji coba tahap pertama rencananya Maret-April di desa siap operasional. “Implementasi MoU akan tuntas di lapangan, mulai desa paling siap,” pungkas Ferry. Sinergi ini diharapkan tingkatkan kesejahteraan KPM secara mandiri.

Foto : Kemensos