DEN Resmi Terbentuk, Prabowo Pasang “Tim Inti” Penjaga Ketahanan Energi Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu (28/1) di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu (28/1) di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).

Pelantikan dilakukan setelah para calon anggota dari unsur pemangku kepentingan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI serta memperoleh persetujuan rapat paripurna pada 25 November 2025 lalu.

Dengan komposisi lengkap, DEN kini diharapkan mampu menjawab tantangan besar sektor energi nasional, mulai dari krisis pasokan listrik, transisi energi, hingga pengendalian emisi karbon.

Struktur DEN

Dalam struktur kelembagaannya, Presiden Prabowo Subianto bertindak langsung sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Ketua, sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemban peran Ketua Harian DEN.

Keanggotaan DEN berjumlah 15 orang, terdiri atas tujuh menteri atau pejabat pemerintah serta delapan perwakilan pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen.

Unsur pemerintah dalam DEN diisi sejumlah menteri strategis lintas sektor, yakni:

Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan)

Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Kepala Bappenas)

Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan)

Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian)

Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)

Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)

Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup)

Kehadiran para menteri tersebut menegaskan posisi DEN sebagai lembaga lintas sektor dengan pengaruh langsung terhadap kebijakan fiskal, industri, transportasi, hingga lingkungan.

Sementara itu, delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan yang dilantik Presiden Prabowo terdiri atas:

Mohammad Fadhil Hasan (Akademisi)

Johni Jonathan Numberi (Akademisi)

Satya Widya Yudha (Industri)

Sripeni Inten Cahyani (Industri)

Unggul Priyanto (Teknologi)

Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

Surono (Konsumen)

Komposisi ini dinilai mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah dalam merumuskan kebijakan energi yang tidak hanya berpihak pada produsen, tetapi juga konsumen dan keberlanjutan lingkungan.

Lebih lanjut, DEN memiliki mandat strategis untuk merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menyusun Rencana Umum Energi Nasional, serta menetapkan langkah penanganan krisis dan darurat energi. Lembaga ini juga berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan energi lintas sektor.

Sejumlah isu krusial menjadi fokus kerja DEN, antara lain penetapan harga energi, pembiayaan infrastruktur, alokasi gas untuk industri dan pupuk, efisiensi energi transportasi, hingga pengembangan energi terbarukan dan teknologi energi domestik.

Kebijakan yang dihasilkan DEN akan menjadi rujukan utama seluruh kementerian dan lembaga dalam menyusun program energi nasional.

Pemerintah menargetkan DEN periode 2026–2030 mampu memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong kemandirian energi nasional di tengah tekanan global dan kebutuhan domestik yang terus meningkat.