Jakarta, GPriority.co.id – Plt. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Plt. Direktur PWNI), Heni Hamidah, melaporkan hingga saat ini jumlah WNI yang berhasil keluar dari pusat scam Kamboja mengalami peningkatan.
Disampaikannya melalui agenda konferensi pers pada Kamis (19/2), peningkatan ini terjadi setelah pemerintah Kamboja berinisiasi memulai operasi rahasia di lokasi-lokasi yang ditenggarai sebagai scam compunds, sejak 15 Januari 2026 lalu.
“Dampak langsung dari operasi tersebut adalah meningkatnya jumlah warga negara asing yang keluar dari pusat-pusat scam, termasuk warga negara Indonesia. Dari periode 16 Januari hingga 15 Februari lalu, sebanyak 4.254 orang WNI melapor langsung ke Kamboja di Phnom Penh dan meminta bantuan kepulangan ke Indonesia,” lapor Heni.
Heni melanjutkan, jumlah WNI yang ditangani dalam satu bulan ini oleh KBRI Phnom Penh juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 83 persen dari jumlah yang ditangani KBRI Phnom Penh pada tahun lalu.
“Di tahun 2025 jumlah yang ditangani sebesar 5.088 orang. Satu bulan terakhir sudah 4.254. Dari 4.253 orang WNI ini telah dilakukan asesmen awal oleh KBRI bersama-sama dengan Kemlu. Sebanyak 3.917 orang sudah dilakukan asesmen awal dan hasilnya tidak ditemukan WNI yang terindikasi korban TPPO. Banyak WNI yang mengakui keterlibatan dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan daring,” jelasnya lebih lanjut.
Tak hanya sampai disitu, per 16 Februari ini, KBRI Phnom Penh juga telah menerbitkan 1.427 surat perjalanan laksana paspor. Pasalnya, sebagaian besar WNI yang datang tidak memiliki paspor. Sementara, 2.007 orang WNI telah mendapatkan keringanan denda keimigrasian dari imigrasi Kamboja. Begitupun dengan 270 orang WNI yang telah difasilitasi oleh KBRI untuk pulang secara mandiri.
“Terhitung dari kemarin, saya cek ke Pak Dubes, sudah hampir seribu orang yang sudah memiliki tiket kepulangan secara mandiri, dan akan pulang secara bertahap mulai tanggal 16 Februari sampai 4 Maret 2026.
“1.200 orang saat ini masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan pemerintah setempat,” sebut Heni.
Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI juga tengah menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja, serta terus mendorong proses penegakan hukum di tanah air bagi seluruh WNI eks-sindikat penipuan daring di Kamboja.
