Jakarta, GPriority.co.id – Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukar uang baru menjelang Lebaran 2026.
Penukaran dilakukan setelah melakukan pendaftaran secara online melalui sistem PINTAR BI.
Waktu penukaran ditentukan berdasarkan wilayah. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Sedangkan untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai pada 27 Februari pukul 08.00 WIB.
Syarat penukaran uang baru yakni KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang rupiah dalam jumlah pas, disusun menurut pecahan dan tahun emisi.
Penukaran uang juga memiliki batasan maksimal dalam satu kali transaksi. Misalnya Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu maksimal untuk 50 lembar. Sementara pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000 maksimal sebanyak 100 lembar.
Cara daftar online di PINTAR BI:
- Akses https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke menu Penukaran Uang Rupiah melalui kas keliling; jika antrean padat, sistem akan menempatkan Anda di waiting room
- Pilih lokasi kas keliling untuk penukaran
- Tentukan jadwal penukaran
- Isi data diri: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah uang yang akan ditukar sesuai ketentuan
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
- Bawa bukti pemesanan saat menukar uang di kas keliling
