Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah yang ingin diberlakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Jumat (14/11) Perry berpendapat, kebijakan redenominasi rupiah bukan menjadi prioritas utama BI saat ini. Ia mengatakan, bank sentral kini tengah fokus dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta nilai tukar rupiah.
“Redenominasi rupiah memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama. Untuk saat ini, kami lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tekannya.
Lebih lanjut Perry menjelaskan, proses penyederhanaan nilai rupiah memerlukan persiapan yang lama karena melalui tahapan panjang seperti penyusunan regulasi, sosialisasi publik, serta kesiapan sistem keuangan nasional.
Jika anda melewatkannya, sebelumnya pemerintah memasukkan RUU Redenominasi Rupiah ke dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah tahun 2025-2029.
RUU tersebut tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029. PMK ini telah diteken oleh Menkeu Purbaya pada 3 November 2025 lalu. Adapun redenominasi ditargetkan dapat rampung pada 2027 mendatang.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya berada di tangan BI yang merupakan otoritas moneter.
Menkeu Purbaya pun meminta publik untuk tidak salah paham karena selama ini banyak yang menilai kebijakan redenominasi berada di bawah arahan Kemenkeu.
“Itu kebijakan bank sentral. Nanti dia yang akan menerapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi enggak sekarang, enggak tahun depan. Dan saya enggak tahu, bukan Kemenkeu tapi bank sentral,” tegasnya.
Adapun kebijakan redenominasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali diwacanakan, termasuk pada saat masa pemerintahan Menkeu Sri Mulyani. Sayangnya, kebijakan ini belum terealisasi karena beberapa faktor seperti kondisi perekonomian global yang belum stabil, hingga fokus pemerintah yang beralih kepada penanganan pandemi serta defisit fiskal.
Melalui kebijakan redenominasi, Purbaya menegaskan komitmennya untuk dapat menuntaskan program tersebut yang merupakan bagian dari efisiensi sistem keuangan juga peningkatan kredibilitas rupiah.
