Jakarta, GPriority.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, bersama Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPTD Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali, Awaludin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Pusat, selama dua hari, Rabu hingga Kamis (25–26/2).
Rakornas yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait kebersihan kota dan lingkungan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Dalam forum itu, pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bebas dari persoalan sampah pada tahun 2026.
Sekda Morowali, Yusman Mahbub, mengatakan Rakornas ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam pembenahan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
“Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah tahun 2026 ini adalah menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden terhadap kebersihan kota dan kebersihan Negara Republik Indonesia. Ini harus dimulai dari seluruh daerah, di mana gubernur, bupati, dan wali kota bersama-sama melakukan pembenahan kebersihan di lingkungan masing-masing,” kata Yusman kepada GPriority di lokasi acara, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, dalam Rakornas tersebut dilakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah yang telah menunjukkan kinerja baik dalam penanganan sampah. Daerah yang dinilai berhasil mendapat penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat.
“Tadi ditargetkan tahun 2026 ini harus seluruh daerah itu bersih sampahnya. Maka dalam Rakor ini dievaluasi beberapa daerah Kabupaten/Kota yang sudah bekerja dalam rangka melakukan pembersihan kotanya. Dan itu akan dinilai dan batas waktunya harus tahun 2026 ini. Jadi seluruh daerah Kabupaten, Kota, Provinsi, wajib harus membersihkan sampah di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Terkait kondisi penanganan sampah di Morowali, Yusman mengakui masih diperlukan berbagai pembenahan. Pemerintah Kabupaten Morowali sebelumnya menargetkan meraih penghargaan Adipura, yakni penghargaan bagi daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan.
Namun, berdasarkan hasil penilaian terakhir, Morowali masih memperoleh skor 43,9, di bawah ambang batas minimal 60 untuk meraih predikat tersebut.
“Cuman memang dalam perjalanannya bahwa hari ini kita agak lamban, angka penilaian kita agak lebih rendah, 43,9. Itu tidak memenuhi syarat, yang dapat hadiah predikat terbaik itu mulai 60 ke atas. Maka memang harus ada langkah-langkah kebijakan daerah dalam rangka harus memenuhi syarat semua dalam rangka kota bersih,” jelas Yusman.
Menurut Yusman, keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota memiliki peran sentral dalam merumuskan kebijakan serta manajemen pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing.
“Target harus bersih daerahnya. Maka kepala daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota adalah orang yang paling menentukan dalam rangka merumuskan kebijakan pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
