Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar usai Dikritik Publik

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. Foto: Instagram/h.rudymasus Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. Foto: Instagram/h.rudymasus

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud resmi membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar setelah menuai gelombang kritik dari masyarakat.

Keputusan tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram pribadinya, @h.rudymasud, pada Senin (2/3).

Langkah ini disebut sebagai respons atas aspirasi publik yang menginginkan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” kata Rudy dikutip dari akun Instagram @h.rudymasud pada Senin (2/3).

Rudy menegaskan, pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Ia menyebut suara masyarakat sebagai kompas utama dalam pengambilan kebijakan.
Menurutnya, fokus utama Pemprov Kaltim saat ini adalah mengarahkan anggaran pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan permohonan maaf terbuka atas polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim. Kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, Insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kalitm sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu,” tuturny Rudy.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan agar pengadaan ditinjau ulang dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi anggaran.

Senada dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengingatkan pemerintah daerah agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan prioritas.

Hingga kini, Rudy Mas’ud mengaku masih menggunakan mobil pribadi untuk menjalankan tugas kedinasan, termasuk saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah pelosok seperti Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).