Pengangguran di Jepang Meningkat 2,7 Persen, Mengapa WNI Tertarik Bekerja di Sana?

Ilustrasi pengangguran di Jepang/Foto : The Japan Times Ilustrasi pengangguran di Jepang/Foto : The Japan Times

Jepang, GPriority.co.id – Pada Januari 2026, tingkat pengangguran di Jepang naik menjadi 2,7 persen, menurut data dari Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.

Sebelumnya, tingkat pengangguran di Jepang berada di angka 2,6 persen (Desember 2025). Adapun jumlah pencari kerja yang tidak terserap pasar tenaga kerja mencapai sekitar 1,91 juta orang, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, pekerja yang memiliki pekerjaan menurun menjadi sekitar 68,17 juta orang setelah disesuaikan secara musiman.

Fenomena ini menjadi sorotan karena Jepang selama ini dikenal memiliki tingkat pengangguran yang relatif rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya. Misalnya, dibandingkan dengan beberapa negara G7 di Eropa yang memiliki tingkat pengangguran di atas 4%, angka 2,7% tetap tergolong rendah, tetapi merupakan sinyal perlambatan pasar kerja di Negeri Sakura.

Dilansir dari News On Japan, kenaikan pengangguran ini terjadi di tengah kondisi ekonomi Jepang yang masih menghadapi sejumlah tantangan struktural. Jepang saat ini mengalami penurunan populasi dan penuaan penduduk, sehingga jumlah angkatan kerja secara keseluruhan menurun. Hal ini menyebabkan dinamika pasar tenaga kerja yang belum stabil, meskipun pada banyak sektor justru kekurangan tenaga kerja.

Selain itu, ada juga perubahan perilaku di antara pekerja Jepang sendiri. Data menunjukkan sekitar 820 ribu orang keluar dari pekerjaan secara sukarela karena mencari kondisi kerja yang lebih baik, dan sekitar 450 ribu orang diberhentikan dari pekerjaan mereka. Tingkat penciptaan lapangan kerja pun sedikit menurun, dengan rasio lowongan kerja terhadap pencari kerja yang turun menjadi 1,18.

Namun, di tengah isu pengangguran tersebut, Jepang justru sedang mengalami kekurangan tenaga kerja di banyak sektor akibat penuaan penduduk dan rendahnya tingkat kelahiran. Hal ini membuat pemerintah Jepang membuka lebih banyak peluang bagi pekerja asing.

Hingga akhir Oktober 2025, jumlah pekerja asing di Jepang telah mencapai lebih dari 2,5 juta orang, rekor tertinggi dalam 13 tahun terakhir, dengan meningkatnya pekerja dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Data menunjukkan ada lebih dari 228 ribu pekerja asal Indonesia yang bekerja di Jepang, meningkat sekitar 34,6% dari tahun sebelumnya, terutama di sektor manufaktur, layanan, perhotelan, dan kesehatan.

Dilansir ANTARA News, beberapa hal yang membuat warga Indonesia tertarik ke Jepang antara lain :
– Peningkatan migrasi tenaga kerja
– Pertumbuhan komunitas WNI di Jepang
– Permintaan program pelatihan dan kualifikasi
– Serta isu sosial dan budaya.