Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, MBG hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas program MBG.
“Kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dikutip Jumat (3/4).
Meski demikian, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan untuk kelompok rentan. Berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, distribusi bagi kelompok 3B—yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—tetap dilakukan enam hari dalam sepekan, termasuk saat libur sekolah.
Sementara untuk siswa dan santri, penyaluran saat libur hanya dilakukan jika pihak sekolah atau pesantren bersedia hadir untuk distribusi.
Lebih lanjut, Zulhas itu menegaskan pemerintah memberi perhatian khusus pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.
Menurutnya, skema penyaluran MBG di daerah tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, baik dari segi kualitas menu maupun frekuensi pemberian.
“Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari, karena (tingkat) stunting-nya tinggi, atau dia tinggal di daerah tertinggal, kemiskinan juga tinggi, dan sebagainya. Itu adalah perlakuan khusus,” ujar Zulhas.
Ia juga memastikan bahwa program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan karena dinilai sudah berjalan optimal.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” kata Menko Pangan.
