Jakarta, GPriority.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
Para pelaku akan dikenakan sanksi tegas, salah satunya dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan secara permanen.
Hal tersebut disampaikan Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, dalam talkshow sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Selasa (21/4).
“Kami tegaskan, jangan coba-coba melakukan pelecehan seksual di lingkungan KAI. Terhadap pelaku akan diberikan sanksi tegas, mulai dari pelaporan kepada pihak kepolisian, penayangan identitas atau foto pelaku di area stasiun sebagai bentuk peringatan publik, hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu bahkan permanen,” tegas Franoto.
Ia menambahkan, momentum Hari Kartini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menciptakan lingkungan transportasi yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna jasa.
Saat ini, KAI telah melakukan berbagai langkah pencegahan pelecehan seksual, di antaranya penyediaan toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan di kereta api jarak jauh, gerbong khusus wanita pada layanan KRL, pemasangan CCTV analytic di sejumlah titik, penyediaan kursi prioritas, edukasi di stasiun dan sekolah, serta layanan pengaduan melalui Contact Center KAI 121.
KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan pelanggan melalui penguatan pengawasan di area stasiun dan kereta, edukasi berkelanjutan, serta kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat.
