Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan vape di Indonesia.
Menurutnya, Singapura telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut, dan ia menilai langkah itu patut dipertimbangkan.
Namun demikian, Cak Imin menegaskan bahwa kebijakan pelarangan vape di Indonesia masih dalam tahap pembahasan.
“Saya kok setuju dengan yang dijalankan di Singapura sudah sampai pada larangan vape, tapi oke itu masih kita diskusikan,” kata Cak Imin di kantor Partai Kebangkitan Bangsa, Selasa (21/4).
Ia menambahkan, dukungannya didasari kekhawatiran terhadap penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkoba.
“Tapi sebagai pemikiran saya setuju itu dilarang karena menyusup melalui vape itulah peredaran narkoba,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar peredaran vape atau rokok elektrik dilarang di Indonesia. Usulan tersebut muncul menyusul maraknya temuan kandungan narkotika hingga obat bius dalam cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.
