ASN Bakar Kantor Dishub Babel, Aksi Sudah Direncanakan

Kantor Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibakar oleh seorang oknum ASN berinisial AS (42), pada Rabu (29/4)/Foto Tangkapan Layar IG @humas_poldakep.babel

Bangka Belitung, GPriority.co.id – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibakar oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS (42), pada Rabu (29/4) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Kompol Faisal Fatsey, mengungkapkan bahwa aksi pembakaran tersebut telah direncanakan oleh tersangka sejak siang hari sebelum kejadian.

Dalam persiapannya, tersangka diketahui membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite di kawasan Air Itam untuk digunakan saat melancarkan aksinya.

“Tersangka lebih dulu membeli bahan bakar minyak jenis Pertalite di kawasan Air Itam sebagai persiapan,” kata Faisal, dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).

Pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka kembali ke Kantor Dishub Babel dengan membawa sebatang besi yang dibungkus koran.

Setibanya di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas menggunakan besi hingga terbuka. Setelah itu, ia menyiramkan bensin ke bagian kusen kayu dan dinding ruangan.

“Selanjutnya tersangka melemparkan koran yang telah disulut api ke dalam ruangan hingga memicu kebakaran,” ujarnya.

Saat api mulai membesar, tersangka sempat mendokumentasikan kejadian tersebut menggunakan telepon genggam pribadinya dalam bentuk foto dan video, sebelum akhirnya melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap tersangka pada Kamis (30/4) di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas. Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, dan tersangka kini dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.