Jakarta, GPriority.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak akhirnya buka suara terkait polemik pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang belakangan menjadi sorotan publik di sejumlah daerah.
Dalam keterangannya, Maruli menegaskan tidak ada instruksi langsung dari TNI Angkatan Darat kepada jajaran untuk membubarkan pemutaran film tersebut.
Ia menyebut langkah pembubaran dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan,” ucap dia usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut KSAD, keputusan pembubaran nobar di beberapa wilayah merupakan hasil koordinasi antara aparat dan pemerintah daerah setempat yang memiliki kewenangan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemda punya koordinasi. Mereka berkewenangan untuk mengamankan wilayah, mengamankan siswa-siswanya karena tingkat kebenarannya dari film ini juga kan belum tentu benar,” kata dia.
Tak hanya menyinggung soal keamanan, Maruli juga mempertanyakan sumber pendanaan di balik produksi film dokumenter tersebut. Ia menilai proses produksi film yang dilakukan hingga ke berbagai wilayah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, segala macam, duitnya dari mana? Itu coba saja, ya, kan. Sampai datang ke sana, bikin video. Terbang sini, terbang sana. Orang berduit lah,” ucap KSAD.
Sebagai informasi, film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita sendiri mengangkat kisah masyarakat adat di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, Papua Selatan, yang disebut terdampak ekspansi lahan perkebunan tebu, kelapa sawit, hingga proyek pangan berskala besar.
Lewat kesaksian masyarakat adat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, film tersebut menampilkan perubahan besar yang terjadi di kawasan hutan adat akibat proyek bioetanol dan program ketahanan pangan nasional.
Film itu menggambarkan bagaimana masyarakat adat merasa ruang hidup mereka semakin terdesak karena alih fungsi hutan yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan warisan leluhur.
Selain itu, dokumenter tersebut juga menyoroti temuan Greenpeace Indonesia yang menyebut pemerintah kerap memberikan izin pengelolaan tanah adat Papua kepada pihak swasta dengan anggapan wilayah tersebut merupakan “tanah kosong” atau “tidak bertuan”.
Sejak 2024, aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat disebut terus berlangsung di sejumlah kawasan hutan adat. Kondisi itu memicu perlawanan masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka dari ekspansi proyek industri dan pangan skala besar.
