Pemkab TTU Temui Dirjen SDM Kemenkes Bahas Kasus Meninggalnya dr. Elisa Princila

Kupang, Gpriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti, M.Epid., beserta jajaran, di Kupang pada Selasa (30/6). Pertemuan dihadiri Bupati TTU, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Direktur RSUD Kefamenanu, dan pejabat terkait.

Pertemuan membahas perkembangan penanganan kasus meninggalnya almarhumah dr. Elisa Princila Utama Pakaenoni (dr. Icha) serta proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan oleh aparat penegak hukum. Bupati TTU menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, Bupati menyampaikan tekad Pemkab TTU untuk memperkuat perlindungan serta memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di wilayahnya. Langkah ini dimaksudkan agar tenaga medis dapat melaksanakan tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat secara aman dan profesional.

Kasus dr. Icha menjadi sorotan setelah tenaga medis berusia 27 tahun yang bertugas di RS Leona Kefamenanu ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6). Keluarga menduga dr. Icha mengalami depresi pasca-diintimidasi oleh dua anggota DPRD Kabupaten TTU terkait penanganan pasien anak korban gigitan ular hijau.

Sebelumnya beredar informasi di platform X bahwa dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona. Dalam proses penanganan, diduga dokter tersebut mendapat intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar yang merupakan keluarga pasien, sehingga dr. Icha mengalami trauma dan sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal.

Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan penyebab kematian. Pemkab TTU bersama Kemenkes menyatakan akan terus memantau perkembangan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk perlindungan tenaga kesehatan dan peningkatan pelayanan publik.

Foto : Prokopim TTU