Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Biro Adpim Sultra
Tangerangkab,GPriority.co.id-Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menerbitkan Surat Edaran nomor 420/450/Disdik tentang hal tersebut.
Ditemui dikantornya yang berada di Kawasan Puspem, Senin (3/4/2023) Sekretaris Disdik Kabupaten Tangerang Fachrudin menyampaikan surat edaran ini ditujukan kepada pengawas satuan pendidikan, penilik satuan pendidikan, dan seluruh kepala sekolah dasar termasuk Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Tangerang.
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa poin yang harus diselenggarakan pihak sekolah.
- Penerimaan peserta didik baru pada SD tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
- Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundangan-undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah.
- Selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik6 baru sebagaimana dimaksud pada angka 2, khusus SD dalam rentang waktu dua minggu pertama pada tahun ajaran baru.
- Pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai dengan Kelas 2 (dua) SD.
5.Satuan PAUD dan SD perlu melakukan persiapan agar pada tahun ajaran 2023/2024 bisa melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas pada poin 1 hingga 4.
“Aturan ini sangat bagus mengingat di jenjang TK maupun PAUD tidak ada kewajiban anak untuk membaca maupun menulis. Karena tujuan anak usia dini ini adalah pengembalian kepercayaan anak-anak sebagai bagian dari anggota masyarakat, sehingga akan lebih banyak metodenya adalah bermain, mengenal diri, mengenal keluarga, mengenal lingkungan. Sehingga karakternya bisa bertumbuh dan berkembang,” jelas Fahrudin.
Fachrudin menjelaskan himbauan ini muncul karena banyak orang tua yang beranggapan bahwa PAUD ataupun TK yang mengajarkan baca tulis dan hitungan dinilai berkompeten.
“Tanpa disadari justru menimbulkan kejenuhan pada anak tersebut dan inilah yang dialami oleh anak saya dan juga beberapa anak lainnya. Oleh sebab itu saya menganggap himbauan ini sangat bagus diterapkan saat ini ,” jelas Fachrudin.
Sebagai gantinya, Kemendikbudristek selama masa transisi menerapkan matrikulasi (Pengenalan dunia baru).
“Selama 2 Minggu pihak sekolah akan menjelaskan mengenai kurikulum yang dijabarkan dan kompetensi dasar yang dilaksanakan serta pengenalan angka,huruf dan pengenalan benda sekitar,” tegas Fachrudin.
Menutup sambutannya, Fachrudin meminta untuk mendahulukan anak-anak yang berusia 7 tahun hingga 6 tahun 10 bulan dengan berbasis pada zonasi masing-masing.
