Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka pemilu 2024 pada Rabu (14/2), sejumlah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menerapkan berbagai kebijakan yang berbeda untuk para warga yang mencoblos. Salah satunya di TPS 092 Bintara, Bekasi Barat, yang melarang para pencoblos untuk mengabadikan momen di area pencoblosan.
“Kami mengimbau untuk bapak dan ibu para pencoblos, agar tidak ambil foto di area pencoblosan. Kalau ada yang ketahuan, akan kami beri sanksi tegas,” ujar salah satu petugas KPPS.
Berdasarkan penuturan Titin, salah satu petugas KPPS, sebelumnya terdapat warga yang melanggar kebijakan tersebut meski sudah diberi peringatan.
“Tadi ada bapak-bapak dari RW 10 yang ngeyel foto pas mau nyoblos, sudah diberi peringatan tapi masih nggak peduli,” ungkapnya.
Adapun kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan berbagai informasi yang juga dapat dengan mudah disebarkan dan diakses melalui media sosial.
“Cukup nyoblos saja ya bapak ibu. Tidak perlu disebar-sebarkan di media sosial,” imbau ketua KPPS TPS 092 Bintara, Bekasi Barat.
Warga Bintara, Bekasi Barat, terlihat sangat antusias di hari pencoblosan pemilu 2024 ini. Petugas KPPS TPS 092 Bintara, Bekasi Barat juga sudah melaksanakan pencoblosan sedari pagi.
“Kami (anggota KPPS) sudah coblos duluan dari jam 7. Tadi pagi hari masih sepi. Kalau nyoblos sekarang mah memang antre,” kata Titin.
Dalam momen pencoblosan di TPS 092 Bintara, Bekasi Barat, ada juga warga pencoblos yang melakukan aksi protes karena namanya dipanggil tidak sesuai urutan.
“Saya datang dari tadi, kenapa yang dipanggil yang baru datang? Ini bagaimana sih? Namanya ga diurutkan ya?,” tegas seorang warga.
Tak lupa, petugas KPPS juga menginformasikan kepada para warga agar dapat memeriksa surat suara terlebih dahulu sebelum mencoblosnya.
“Ada 5 surat suara, tolong di cek terlebih dahulu ya bapak ibu. Kalo ada kejanggalan bisa langsung ditukar,” tutur panitia KPPS.
Foto : GP Nindya
