Selain X, Kominfo Juga Bakal Blokir Telegram Karena Alasan Ini

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengancam akan menutup Telegram di Indonesia jika platform tersebut tidak mematuhi peringatan ketiga pemerintah, seperti dilansir dari Antara.

Seusai rapat Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie menyebutkan peringatan kedua sudah dikeluarkan karena Telegram menampung konten pornografi dan perjudian online.

Budi menyatakan, peringatan ketiga tersebut akan dikirimkan pada minggu ini, dan jika tidak ada tanggapan, Telegram akan diblokir. Pemerintah telah mengindikasikan kesediaannya untuk memblokir platform digital yang tidak mematuhi peraturannya, termasuk Telegram dan X (sebelumnya Twitter).

Budi Arie menegaskan, Telegram merupakan satu-satunya platform yang belum bekerjasama dalam upaya pemberantasan perjudian online.

Sebelumnya, Kominfo juga menegaskan akan memblokir X karena pihak X akan melegalisasi peredaran konten dewasa dan pornografi.

Foto : Sekrerariat Negara & Telegram