Potongan Tapera Dinilai Bukan Solusi Terbaik Untuk Punya Rumah

Potongan Tapera Dinilai Bukan Solusi Terbaik Untuk Punya Rumah Potongan Tapera Dinilai Bukan Solusi Terbaik Untuk Punya Rumah

Jakarta, GPriority.co.id – Adanya kebijakan potongan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), dinilai bukan solusi terbaik untuk punya rumah.

Sebaliknya, pemerintah menganggap jika potongan Tapera adalah solusi untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan di Indonesia.

Tujuan program potongan Tapera adalah untuk memaksa masyarakat Indonesia untuk menabung, agar bisa punya rumah pertama mereka.

Untuk potongan Tapera, gaji pekerja di atas UMR akan dipotong sebanyak 3% (pemberi kerja 2,5% sedangkan pekerja 0,5%).

Potongan Tapera tersebut nantinya akan dikelola oleh BP Tapera, semacam badan independen yang mengelola dana hasil pengumpulan masyarakat lainnya.

Sebagai informasi, BP Tapera sama seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola potongan pekerja untuk kesehatan, dana pensiun, dan kecelakaan kerja.

BP Tapera juga serupa dengan BPKH yang mengelola dana haji masyarakat Indonesia.

Dari skema yang ada, mereka yang paling berhak menerima manfaat pembiayaan dari potongan Tapera, ialah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Di luar itu, maka potongan Tapera hanya seperti produk investasi dana pensiun lainnya. Di mana para peserta menunggu kepesertaannya berakhir dan berhak mendapatkan pokok+hasil pengembangan.

Dana Tapera nantinya akan dikelola dan diinvestasikan oleh Bank Kustodian dan Manajer Investasi, yang diawasi oleh OJK dan BP Tapera.

Nantinya potongan Tapera akan dikelola menggunakan prinsip konvensional dan syariah, sesuai dengan pilihan masing-masing peserta.

Lebih lanjut, Dana Tapera akan diinvestasikan pada deposito perbankan, surat utang/sukuk negara, surat utang/sukuk daerah, surat berharga di bidang perumahan dan kawasan permukiman, dan investasi lain yang aman serta menguntungkan sesuai dengan UU Tapera.

Lalu, sudah efektif kah kinerja BP Tapera?

Berdasarkan laporan keuangan BP Tapera 2022, penyaluran FLPP (semacam kredit bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah) yang dilakukan BP Tapera hanya sebanyak 226 ribu unit rumah.

Padahal berdasarkan Survei Sosial Ekonomi (Susenas) tahun 2022, tercatat bahwa kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog), kepemilikan rumah sepanjang tahun 2022 ialah sebesar 10,5 juta unit.

Dengan kata lain, BP Tapera pada tahun 2022 hanya membantu pembelian rumah sebesar 2% dari backlog perumahan yang terjadi.

Hal ini membuktikan bahwa kinerja BP Tapera masih harus ditingkatkan. Pasalnya, dengan kebijakan potongan Tapera dari gaji, dipastikan jumlah peserta aktif dan dana kelolaan BP Tapera juga akan menggelembung.

Foto : BP Tapera