BNNP DIY Temukan Modus Baru Ganja Jadi Selai Roti

BNNP DIY Temukan Modus Baru Pengedaran Ganja Jadi Selai Roti BNNP DIY Temukan Modus Baru Pengedaran Ganja Jadi Selai Roti

Jakarta, GPriority.co.id – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan modus baru pengedaran ganja menjadi selai roti.

BNNP DIY baru saja mengungkap jaringan peredaran ganja Medan-Yogyakarta yang menggunakan modus penyamaran ganja sebagai selai roti.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan menjelaskan, jaringan ganja Medan-Yogyakarta terbongkar setelah BNNP DIY menangkap seorang pengedar berinisial Y (34) yang merupakan anggota jaringan tersebut, seperti dilansir dari Antara pada Kamis (14/11).

“Seakan-akan bahwa ganja itu hanya dengan cara merokok atau diisap, ternyata sekarang selai roti juga ada mengandung ganja seperti itu,” ujar Andi.

Selain mengedarkan, tersangka Y juga mengolah ganja tersebut dengan cara mencampurnya dengan mentega hingga menyerupai olesan roti.

Selain mengedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi oleh tersangka. Menurut Andi, tersangka mengaku mengetahui cara pengolahan tersebut dari YouTube.

“Ini model baru yang kami baru ungkap saat ini. Jadi hati-hati, masyarakat harus waspada bahwa model-model narkotika ganja ini semakin banyak dimodifikasi sehingga tersamarkan,” ungkap Andi.

Saat ini, Y diamankan di Rutan BNNP DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti telah dimusnahkan pada Senin, 11 November 2024 lalu di Kantor BNNP DIY.

Pelaku Dijerat 2 Pasal Sekaligus

Lebih lanjut, tersangka Y akan dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan pidana denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar.

Foto : Ilustrasi/Freepik