Jakarta, GPriority.co.id – Pemanfaatan JKN kian meningkat, BPJS Kesehatan dilaporkan terancam defisit hingga Rp20 triliun.
Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terancam mengalami defisit hingga Rp20 triliun pada tahun 2024 ini.
Jumlah tersebut lebih besar dari proyeksi BPJS sebelumnya yang diperkirakan mengalami defisit senilai Rp18,9 triliun di tahun ini.
Lebih lanjut Ali mengatakan, salah satu penyebab defisit tersebut ialah pemanfaatan JKN yang meningkat. Tarif layanan kesehatan semakin mahal dan penyakit berbiaya tinggi.

Salah satu penyakit yang kian meningkat di Indonesia, yaitu kanker.
Sementara penyebab utamanya terkait utilisasi yang sudah mencapai 1,7 juta klaim per hari.
Jumlah tersebut meningkat jauh jika dibandingkan dengan tahun 2014, yang jumlah klaimnya hanya 252 ribu per hari.
Pada Oktober lalu, pendapat BPJS Kesehatan melalui iuran JKN ialah senilai Rp133,45 triliun.
Padahal, biaya jaminan kesehatan yang dikeluarkan mencapai angka Rp146,28 triliun.
Berdasarkan penuturan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, kesenjangan tersebut dipicu oleh premi yang stagnan.
Banyak peserta JKN kelas 3 yang dilaporkan upahnya stagnan. Akibatnya kontribusi iuran tak mampu menutupi peningkatan biaya pelayanan kesehatan.
Kenaikan Iuran Jadi Solusi Defisit BPJS Kesehatan
Ali mengatakan, kenaikan iuran bisa menjadi salah satu solusi dari defisit BPJS Kesehatan, walaupun belum ada kepastian langkah ini akan diambil.
Solusi lain yaitu penerapan cost sharing atau pembagian biaya antara BPJS Kesehatan dan peserta. Skema ini juga telah diterapkan oleh beberapa negara.
Konsep cost sharing artinya setiap orang yang datang ke rumah sakit diharuskan membayar sedikit, tidak memberatkan, namun dikendalikan.

Tujuan cost sharing ini ialah untuk utilisasi dan pengumpulan dana.
Disisi lain, jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, maka pemerintah juga bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Meski saat ini BPJS Kesehatan terancam mengalami defisit, namun asetnya yang bersumber dari iuran dan investasi masih tergolong aman.
Foto : Istimewa
