Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Banten pada Senin (16/12). Ucok menggantikan Al Muktabar yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur Banten sejak 2022.
Pelantikan itu termaktub dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam keterangannya, Mendagri mengatakan bahwa Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi Pj. Wali Kota Palembang.
Lebih lanjut, Tito menuturkan Ucok merupakan birokrat dari Kemendagri yang sukses ketika di Palembang.
“Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur, kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai pj.,” ujar Tito dikutip, Selasa (17/12).
Lantas, seperti apa profil Ucok Abdulrauf Damenta?
Dikutip beberapa sumber, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta lahir di Solo pada 30 Desember 1966. Ucok menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI. Damenta juga merupakan mantan Penjabat Walikota Palembang.
Karier dan Pengalaman
– Inspektur II Itjen Kemendagri
– Plt. Direktur PAPD, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri
– Kasubdit Penamaan dan Kode Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri
– Director of Capacity Development at Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG)
– Coordinator for The Good Government Study di Jerman.
Foto: Dok. Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
