Musrembangnas RPJMN 2025-2029, Presiden Prabowo Sampaikan Arah 5 Tahun Mendatang

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arah pembangunan lima (5) tahun ke depan. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, RPJMN 2025-2029 memulai perjalanan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Negara kita memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan nasional yang ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945,” ujar Presiden Prabowo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Musrenbangnas RPJMN) 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/12).

Selain itu, kata dia, prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029 juga termaktub dalam penjabaran Asta Cita, misi Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menuturkan, rencana pembangunan ke depan akan membidik tiga sasaran utama pembangunan, yakni penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pencapaian pertumbuhan.

“RPJMN menekankan pada percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pencapaian pertumbuhan yang tinggi, adil dan berkelanjutan,” tutur Menteri Rachmat.

Fokus RPJMN 2025-2029

Dia merinci, sasaran utama pembangunan dalam RPJMN 2025-2029 meliputi penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5-5 persen pada 2029 dan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2026, peningkatan Indeks Modal Manusia 0,59 pada 2029, serta pertumbuhan ekonomi menuju delapan persen. Sasaran tersebut dicapai melalui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, mencakup 17 program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“Program ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rachmat menekankan bahwa molaborasi dan sinergi penting untuk mewujudkan RPJMN 2025-2029, melalui penyelarasan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga. Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota, juga wajib selaras dengan RPJMN 2025-2029.

“Kami mengharapkan dukungan dari para Menteri Koordinator, Menteri Dalam Negeri, seluruh menteri, dan kepala lembaga agar program-program prioritas dalam RPJMN ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Foto: Dok.Bappenas