Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dilaporkan resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan, mulai 3 Februari mendatang.
Pemicu terbesar kebijakan Pemprov Bali tersebut, yaitu karena angka penggunaan air minum dalam kemasan plastik di Indonesia masih sangat tinggi.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemprov Bali membuat kebijakan baru terkait penggunaan air minum dalam kemasan.
Adapun, penggunaan air minum dalam kemasan akan dilarang di seluruh instansi pemerintahan, BUMD, serta sekolah.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, yang baru saja diterbitkan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh pegawai dan siswa/I di Bali diwajibkan untuk membawa tumbler atau botol minum masing-masing, demi mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Tumbler Disarankan Bersertifikat BPA Free
Adapun, tumbler yang disarankan untuk digunakan yaitu yang sudah memiliki sertifikat BPA Free, dengan berbahan stainless steel atau plastik.
Selain air minum dalam kemasan plastik, makanan dalam kemasan plastik juga akan dilarang secara resmi di Bali.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Bali berharap Bali dapat menjadi lebih hijau dan sustainable.
240 Ribu Partikel Berbahaya Ditemukan Dalam Botol Plastik
Sebuah penelitian dari Lamont-Doherty Earth Observatory, Universitas Columbia, mengungkapkan terdapat 240 ribu partikel plastik berbahaya, pada rata-rata satu liter air botol plastik.
Partikel berbahaya tersebut dinamakan nanoplastik, dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti kanker, cacat lahir, hingga gangguan kesuburan.
Sesuai namanya, ukuran nanoplastik yang sangat kecil dan susah terlihat, dapat masuk langsung ke aliran darah dan otak manusia, hingga dapat menyebabkan risiko kerusakan dan masalah kesehatan dalam jangka panjang.
Selain nanoplastik, air dalam botol plastik juga berisiko tercemar bahan kimia berbahaya lainnya, seperti Bisphenol A (BPA) dan antimon.
Kedua zat tersebut juga dapat larut ke dalam air, terutama ketika botol dipanaskan atau digunakan berulang kali.
Bahayanya, BPA dapat menyebabkan gangguan reproduksi, imunitas, hingga masalah neurologis.
Sementara antimon berpotensi besar menyebabkan gangguan paru-paru dan meningkatkan risiko kanker paru-paru pada manusia.
Foto : Ilustrasi/Polyfil
