Asik! iPhone 16 Siap Masuk Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikat TKDN

Asik! iPhone 16 Siap Masuk Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikat TKDN Asik! iPhone 16 Siap Masuk Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikat TKDN

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menerbitkan Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk 20 produk Apple, termasuk iPhone 16.

Setelah mengantongi Sertifikat TKDN, iPhone 16 akan segera dirilis secara resmi di Tanah Air, seperti dilansir dari ANTARA pada Sabtu (8/3). Setelah terbebas dari sanksi, Apple kini tengah memenuhi ketentuan TKDN dan harus mengantongi sertifikat postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum mendapatkan izin edar.

Setelah mengantongi sertifikat postel, Apple akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi Impor (TPP) dari Kemenperin yang menjadi syarat pendaftaran IMEI dan izin impor. Setelah lima bulan berunding alot, Apple akhirnya resmi meluncurkan iPhone 16 di Indonesia.

Pemerintah Sempat Blokir Ribuan iPhone 16 yang Masuk Indonesia

Pihak Kemenperin mencatat sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 lolos masuk ke Indonesia pada 10 November lalu. Jumlahnya bahkan meningkat 2 ribu unit, dari total awal 9 ribu iPhone 16 yang masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024.

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, 11 ribu unit iPhone 16 tersebut lolos masuk ke Indonesia melalui Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, sebagai barang bawaan penumpang.

“Kami mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang,” tegas Febri.

Kemenperin secara tegas meminta kepada marketplace agar tidak memperjualbelikan iPhone 16 di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenperin juga secara tegas mengatakan pihak Apple harus memenuhi  nilai investasi di Indonesia, agar iPhone 16 dapat terjual secara legal.

Foto : Dok. Apple Inc.