Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 13 daerah di Indonesia resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) baru setelah diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, pada Rabu (11/6). Dengan peresmian ini, jumlah total MPP di seluruh Indonesia kini mencapai 285 unit.
Dalam sambutannya, Menteri Rini menekankan pentingnya pemerataan layanan publik, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ia meminta agar tidak ada warga negara yang merasa tertinggal hanya karena lokasi geografis mereka jauh dari pusat kota.
“Jangan sampai ada warga negara yang merasa tertinggal hanya karena Ia tinggal di pulau terluar atau di daerah perbatasan,” ujar Menteri Rini.
Untuk mempercepat penyediaan MPP di wilayah 3T, Menteri Rini mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mendorong penggunaan skema anggaran yang lebih berpihak pada daerah tertinggal. Ia juga menyarankan pengembangan Mini MPP sebagai solusi alternatif layanan publik yang mudah diakses masyarakat di wilayah terpencil.
Transformasi digital turut menjadi perhatian dalam pernyataannya. Menurut Menteri Rini, digitalisasi merupakan solusi atas keterbatasan fisik dan geografis, sehingga pelayanan publik harus dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, bukan kenyamanan birokrasi.
“Jangan lagi mempertahankan pola-pola lama yang menyulitkan masyarakat. Pelayanan publik harus citizen-centric dan ramah bagi kelompok rentan,” tegasnya.
MPP yang diresmikan kali ini berada di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatra Barat), Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan), Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung), Kabupaten Lampung Timur (Lampung), Kabupaten Garut (Jawa Barat), Kota Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat), Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 9 MPP yang beroperasi di wilayah 3T, dan 4 di antaranya telah dievaluasi pada 2024. Kementerian PANRB terus memberikan pendampingan dan koordinasi untuk mendukung pembentukan MPP di seluruh daerah, termasuk menjalin kerja sama dengan Biro Organisasi di tingkat provinsi.
“Kunci keberhasilan MPP terletak pada komitmen bersama, kerja sama solid, integrasi layanan, serta kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Otok.
Menteri Rini berharap agar MPP tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi berkembang menjadi pusat inovasi pelayanan, tempat lahirnya kolaborasi, solusi, serta harapan bagi masyarakat luas.
Foto: dok.Kementerian PANRB
