Jakarta, GPriority.co.id – Meski sudah gencatan senjata dengan Israel, namun Iran nampaknya masih memiliki dendam terhadap Donald Trump, Presiden AS yang ikut terlibat dalam insiden perang Iran-Israel beberapa waktu lalu.
Ditekankan oleh Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi yang merupakan seorang ulama senior di Iran, pihak manapun yang mengancam Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei ataupun ulama besar Syiah (Marja), dianggap sebagai “musuh Tuhan”.
Fatwa ulama Iran tersebut muncul usai Donald Trump menyebut Khamenei sebagai “target mudah”. Ancaman juga datang dari Israel Katz, yang merupakan Menteri Pertahanan Israel.
Selanjutnya, Shirazi juga mengajak umat Islam di seluruh dunia agar dapat membuat para musuh tersebut menyesal dengan kata-kata yang dilontarkan, serta tindakan yang mereka lakukan.
Kendati tak mengikat secara hukum, namun fatwa ulama Iran ini dianggap dapat sangat berpengaruh di negara-negara yang menerapkan hukum Syariah.
Analis Iran menilai jika fatwa tersebut sama seperti fatwa pada pembunuhan terhadap penulis Salma Rushdie di tahun 1989 silam dan dianggap nyata, tertulis, juga sah.
Peneliti internasional menganggap bahwa rezim Iran kemungkinan akan semakin memperketat kontrol atas oposisi, untuk dapat mempertahankan legitimasi kekuasaan mereka.
Sementara itu, kelompok pro-demokrasi juga menyerukan dukungan internasional bagi rakyat Iran, untuk dapat merebut kembali kendali atas negara mereka.
Sebelumnya, usai perang sengit selama 12 hari, Iran dan Israel sepakat berdamai lewat gencatan senjata. Kendati demikian, keduanya saling mengklaim sebagai “pemenang” dari perang tersebut.
Foto : Dok. Iranian
