Operasi Patuh 2025, Apa Saja Pelanggaran yang Disasar?

Jakarta, GPriority.co.id – Operasi Patuh 2025 digelar hari ini, Senin, 14 hingga 17 Juli 2025. Apa saja pelanggaran yang disasar?

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan diperingati pada 19 September mendatang.

Fokus utama dalam operasi ini adalah penegakan disiplin lalu lintas melalui pendekatan pre-emptive dan edukatif. Korlantas menekankan bahwa penindakan hukum akan dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan edukasi sebagai langkah awal.

“Operasi ini bukan sekadar razia rutin, tapi bagian dari kampanye budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” ujar perwakilan Korlantas Polri dalam keterangan resminya.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi:

– Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL)

– Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)

– Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas

– Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

– Penggunaan ponsel saat berkendara

– Pengemudi di bawah umur

– Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi

– Knalpot bising (brong)

– Penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai ketentuan

Korlantas menegaskan bahwa ODOL menjadi fokus utama tahun ini, mengingat dampak besar terhadap kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Edukasi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha angkutan barang terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran sejak dini.

Operasi Patuh 2025 juga menjadi bagian penting dalam rangkaian Safety Week, menjelang momen nasional seperti:

– 17 September 2025: Hari Transportasi

– 19 September 2025: Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

– 22 September 2025: Hari Lalu Lintas Nasional

Kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari jajaran Polda, TNI, Dinas Perhubungan, hingga komunitas dan elemen masyarakat lainnya.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) secara berkelanjutan.

Foto: Dok.Polda Jateng