Jakarta, GPriority.co.id – Setelah mendapat kritik tajam dari warga Indonesia yang merasa dirugikan, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) berjanji tak akan blokir rekening yang ‘menganggur’ lagi, hingga akhir 2025.
Sejak Mei 2025 lalu, total 122 juta rekening warga Indonesia yang tidak aktif lebih dari tiga bulan, telah diblokir oleh PPATK. Usai melalui proses analisis serta tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan seperti judi online, kini seluruh rekening tersebut telah dikembalikan oleh PPATK ke perbankan untuk kembali diaktifkan.
Proses pengembalian dana tersebut dilakukan PPATK secara bertahap dalam 17 batch, dan bekerja sama dengan pihak bank. Ivan Yustiavandana, Ketua PPATK, mengatakan jika pemblokiran tersebut dilakukan guna melindungi nasabah dari adanya potensi penyalahgunaan rekening.
Kendati waktu reaktivasi tergantung kebijakan masing-masing bank, PPATK secara tegas mengatakan jika penanganan rekening dormant sudah sepenuhnya rampung.
Menurut Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK, sebanyak 31 juta rekening warga Indonesia yang berstatus tidak aktif telah diblokir. Nilainya bahkan mencapai Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 ribu rekening dormant diketahui berstatus tidak aktif lebih dari 10 tahun. Total uangnya pun mencapai Rp428,61 miliar.
Tak lama setelah melakukan tindakan tersebut, Presiden Prabowo pun akhirnya memanggil Kepala PPATK pada Rabu (30/7) lalu. Setelah dipanggil, PPATK pun telah membuka kembali sebagian dari 31 juta rekening dormant yang diblokir. PPATK juga memastikan jika dana nasabah dalam rekening tersebut akan tetap aman.
“Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara, sudah terbuka kembali walau masih terus berproses. Sampai ke depannya, masih akan ada pembukaan kembali rekening dormant, karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” jelas Natsir.
