Jakarta, GPriority – Ketua Umum Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Tegar Afriansyah menyoroti penangkapan yang dilakukan aparat terhadap para pejuang demokrasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mereka dikriminalisasi dan ditangkap karena melanggar UU ITE merupakan kesalahan.
“Mereka adalah pejuang demokrasi yang hari ini dikriminalisasi dengan berbagai tuntutan, salah satunya adalah Undang-Undang ITE,” ujar Tegar kepada GPriority dalam aksi unjuk rasa buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Ia merinci ada empat kawan seperjuangannya yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar yang ditahan dalam beberapa hari terakhir.
Ia menuntut agar keempat aktivis itu dibebaskan tanpa syarat.
Disamping itu, Tegar menegaskan bahwa reformasi Polri harus segera dilakukan.
“Reformasi Polri harus tetap segera dilaksanakan agar tidak ada lagi gas air mata yang masuk ke dalam kampus. Supaya tidak ada lagi pajak rakyat yang digunakan untuk menembak rakyat. Supaya tidak ada lagi peluru karet yang ditembakkan kepada rakyat. Supaya tidak ada lagi mobil rantis yang dibeli dari uang pajak rakyat untuk melindas rakyat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9).
GEBRAK menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya penghentian tindakan represif dan kriminalisasi terhadap peserta aksi, penurunan tarif pajak, tarif dasar listrik, air, tol, hingga harga sembako.
Pewarta: Rizqi Juned
Editor: Dimas A Putra
