Mulai 2026 Seluruh Pasar di Jakarta Gunakan QRIS

Mulai 1 Oktober 2026 BI bebaskan biaya QRIS untuk seluruh merchant/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa Mulai 1 Oktober 2026 BI bebaskan biaya QRIS untuk seluruh merchant/Foto : Ilustrasi Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum lama ini mengatakan jika seluruh pasar di Jakarta akan menggunakan QRIS mulai 2026, sebagai sistem transaksi non-tunai.

Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Senin (3/11), Pramono menyebut selain untuk memudahkan transaksi, penggunaan QRIS juga bertujuan guna meningkatkan efisiensi dan keamanan serta mengurangi risiko terhadap tindak kejahatan mulai dari pencopetan, premanisme, serta peredaran uang palsu di kawasan pasar di Jakarta.

“Begitu masyarakat di pasar menggunakan QRIS, premannya akan berkurang signifikan. Copetnya juga berkurang signifikan. Kalau dia curi QRIS-nya, nggak bisa lagi dipakai buat belanja,” jelas Pramono sambil menekankan bahwa masyarakat tak perlu lagi membawa uang tunai ketika sistem pembayaran ini diimplementasikan nantinya.

Dalam menjalankan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, guna meningkatkan penggunaan transaksi digital, akan diadakan lomba transaksi digital pada 12 pasar yang ada di Jakarta. Seluruh perbankan juga akan melakukan edukasi yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital di pasar.

Di lain sisi, Iwan Setiawan, Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta, menyambut baik rencana perluasan tersebut lewat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Iwan melaporkan, sejak QRIS diterapkan di pasar-pasar tradisional Jakarta, transaksi digital meningkat secara signifikan serta diterima dengan baik oleh para pedagang.

Jika ditarik mundur, pada tahun 2024 lalu, Manajer Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, melaporkan masih banyak pedagang yang belum mau menggunakan QRIS untuk transaksi sehari-hari, bahkan jumlahnya belum mencapai 50 persen.

Para pedagang yang enggan menggunakan QRIS tersebut memiliki alasan beragam. Mulai dari transaksi digital yang dianggap berbelit-belit terlebih bagi pedagang yang sudah tua atau gaptek teknologi. Mereka merasa kesulitan menggunakan aplikasi hingga proses pencairan dari pemabayaran digital juga memerlukan waktu lama.

Selain itu, masih banyak pedagang yang menganggap penggunaan QRIS merupakan transaksi riba. Kendati demikian, saat ini digitalisasi terus didorong bagi para pedagang khususnya di pasar Jakarta.

Agus mengimbau para pedagang melihat digitalisasi pembayaran dari sisi positif. Menurutnya, pencatatan transaksi jual beli justru dapat lebih rapi serta mampu mempermudah promosi dagang.