Pernah Jadi Pembully, 298 Calon Mahasiswa Korsel Ditolak Universitas

Pernah Jadi Pembully, 298 Calon Mahasiswa Korsel Ditolak Universitas/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik Pernah Jadi Pembully, 298 Calon Mahasiswa Korsel Ditolak Universitas/Foto : Ilustrasi Dok. Freepik

Korea Selatan, GPriority.co.id – Sebanyak 298 calon mahasiswa di Korea Selatan ditolak masuk universitas akibat pernah menjadi pembully.

Dilansir dari laman Korea JoongAng Daily, hal ini diungkapkan oleh Komite Pendidikan Majelis Nasional dan Kementerian Pendidikan Korea Selatan.

Melalui laporan yang didapatkan, diketahui 298 calon mahasiswa dari 397 yang mendaftar ditolak sejak taap awal penyaringan atau early admission. Langkah ini diambil meningat Korea Selatan telah menerapkan sistem hukuman bullying untuk pelajar berbasis level.

Setiap level akan berpengaruh pada kemungkinan siswa untuk diterima di perguruan tinggi. Misalnya saja pada level 1-3, tidak dicatat pada transkrip setelah hukuman selesai, kemudian pada level 4-5 rekam jejak siswa disimpan selama 2 tahun usai kelulusan. Sementara level 6-8 rekam jejak siswa disimpan selama 4 tahun setelah kelulusan, dan level 9 atau level yang paling tinggi siswa akan dikeluarkan dari sekolah dan tercatat secara permanen.

Kebijakan tersebut sejalan dengan seruan publik agar universitas tak mengabaikan perilaku perundungan atau kekerasan yang pernah dilakukan calon mahasiswa di Korea Selatan.

Di samping itu, mulai tahun pelajaran 2026, pemerintah Korea Selatan juga mewajibkan seluruh universitasnya untuk menerapkan sistem tersebut. Kebijakan ini lahir usai terjadi kasus viral pada tahun 2023.

Saat itu anak dari mantan Jaksa di Korea Selatan tetap diterima di Seoul National University, universitas nomor 1 di negara tersebut. Padahal, ia diketahui pernah menjadi pembully di sekolahnya. Amarah publik pun semakin besar setelah terjadi aksi bullying akibat tayangan drama populer ‘The Glory’. Drama tersebut bercerita tentang kasus bullying.

Sementara di Indonesia sendiri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sebanyak 25 anak Indonesia memilih bunuh diri sepanjang 2025 dan sebagian besar karena bullying.

Beberapa kasus bullying yang viral di tanah air antara lain kasus Aulia Risma (mahasiswa kedokter Universitas Diponegoro), Timothy Anugerah (mahasiswa Universitas Udayana), serta MH (siswa SMPN 19 Tangsel) yang menjadi korban bully dan meninggal usai kepalanya dipukul kursi.