ASN Tunaikan Zakat Lewat Bank Jambi

                Jambi,gpriority – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,M.H.,  menginstruksikan seluruh ASN- nya menunaikan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Bank Jambi. Pemprov pun telah melakukan MoU bersama BAZNAS Provinsi Jambi. MoU ini dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Acara yang diadakan kemarin pun sekaligus pelepasan 54 orang Mahasiswa asal Jambi dan 6 orang pendamping yang diutus ke Mesir dengan tujuan pendidikan.

MoU ini pun juga melibatkan Bank Jambi sebagai pihak penyalur, karena gaji dan tambahan pendapatan pegawai ada di Bank Jambi. Nantinya, Bank Jambi-lah yang bertugas mengintensifkan sumbangan ataupun bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Jambi yang jumlahnya sekitar 11.800, disalurkan langsung ke Baznas Jambi.

            BAZNAS Provinsi Jambi merupakan lembaga yang resmi. Bertugas membantu pemerintah daerah dalam pengumpulan zakat dan penyalurannya. Setiap ASN memiliki kewajiban memberikan zakat sebanyak 2,5%. Ini merupakan sebuah acuan dalam penghimpunan dan penyaluran zakat bagi para ASN lingkup pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Dapat juga sebagai upaya pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial.

            Potensi zakat ini baru terlihat dari lingkup ASN, belum dari lingkup vertikal, perusahaan, perorangan, dan sebagainya yang wajib memberi zakat. Hasan Basri mengatakan, tentunya ini akan sangat membantu dalam memanfaatkan zakat menjadi bentuk zakat produktif, yang membantu umat.

            Gubernur Jambi berharap, program ini dapat menggugah kesadaran bersama dalam memberi zakat. Menumbuhkan rasa saling memberi pada yang membutuhkan. Mampu menanggulangi permasalahan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Tidak lupa, Al Haris juga mengingatkan BAZNAS Jambi untuk selalu bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.