
Rencana pemindahan Ibukota Indonesia bukan isapan jempol semata. Pemerintah sudah bergerak di tahap pembangunan infrastruktur. PPU (Penajam Paser Utara) daerah yang digadang-gadang sebagai lokasi terbaik pengganti Jakarta, kini jadi perbincangan hangat. Kabar beredar, masyarakat melakukan aksi pengumpulan koin di 2021. Aksi ini sebagai bentuk simpati masyarakat terhadap keuangan pemerintah setempat. Lantas ada apa dengan APBD PPU? Kok bisa sampai masyarakatnya melakukan aksi kumpul koin?
Melihat dari anggaran daerah tahun 2021, PPU menganggarkan di angka 1,79 T, lantas untuk apa aksi ini terjadi? Bisa diketahui, di awal tahun 2021 memang sempat terprediksi akan adanya defisit anggaran ratusan miliar. Salah satu penyebab, karena adanya kekurangan anggaran sejumlah 200 miliar yang harusnya diterima Pemkab PPU dari pemerintah pusat. Apalagi di era kepemimpinan AGM (Abdul Gafur Mas’ud) yang diwarisi hutang-hutang ratusan miliar rupiah dari Bupati sebelumnya.
Ini jadi salah satu sebab kapasitas fiskal di masa AGM relatif kecil akibat hutang. Ditambah pandemi Covid-19 yang belum usai, membuat anggaran PPU semakin menipis. Maka dari itu masyarakat berinisiatif mengumpulkan koin, dalam rangka membantu pemda yang sedang defisit. Banyak pihak berpendapat, ini merupakan langkah bagus dalam menimbulkan rasa empati masyarakat, asal jangan dipolitisir dari pihak tertentu.
Namun apabila ditelisik, apakah aksi pengumpulan koin semata-mata untuk membangun rasa empati warga PPU? Atau jangan-jangan sebagai aksi kekecewaan? Bentuk protes? Di Bulan Agustus 2021 pun sempat ada sorotan terkait pembangunan rumah jabatan Bupati PPU yang mengeluarkan biaya fantastis 34 M. AGM pun berdalih bahwa pembangunan bukan semata pembangunan rumah jabatan Bupati saja, ada beberapa bangunan lainnya dari anggaran tersebut. Dan menegaskan rumah yang dibangun bukan rumah pribadinya, melainkan milik PPU dan tentu saja bertujuan agar PPU lebih bermartabat.
Beginilah kondisi kabupaten yang akan menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia. Ditambah belum lama ini, Rabu, 12 Januari 2022 Bupati PPU terkena kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK karena diduga terlibat suap dan gratifikasi. Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan. Belum diketahui sebab perkaranya, Juru bicara KPK hanya menerangkan, bahwa AGM ditangkap di Jakarta bersama beberapa pihak lainnya.