Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak 10 usulan rencana pembangunan daerah tahun 2025 milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) diterima Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun terdapat 1 usulan yang ditolak Bappenas, yakni terkait usulan dari Dinspora Malut.
Usulan tersebut disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara dalam Musrembangnas 2024 di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (3/5).
“Ada 11 usulan yang kami usulkan dari 11 usulan itu 10 yang diterima oleh Bappenas, lalu 1 usulan yang belum diterima dari Dinas Pemuda dan Olahraga terkait pembangunan GOR (Gelanggang Olahraga) di 10 kabupaten kota serta asrama pendidikan,” kata Sekretaris Bappeda Provinsi Maluku Utara, Yasin Hayatudin saat ditemui GPriority di lokasi.

Yasin menyampaikan alasan ditolaknya usulan dari Dispora itu, yakni menyoal ketersediaan menu DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak tersedia untuk tahun 2025.
Disamping itu, Yasin merinci kesepuluh usulan yang diterima Bappenas. Termasuk infrastruktur jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim).
“Lalu, pembangunan jalan Kabupaten Halteng dengan Kota Tidore Kepulauan, serta penambahan jalur tol laut yang itu direncanakan akan dibahas secara teknis dengan departemen teknis dan pemda,” ujarnya.
Kemudian menyangkut layanan masyarakat, Yasin mengatakan terdapat usulan yang diterima yakni soal sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKi) bagi UMKM yang memiliki produk unggulan di Provinsi Malut.
“Sertifikasi HAKI bagi umkm yang memiliki produk dalam rangka untuk memproteksi produk unggulan di Provinsi Malut,” tuturnya.
Disisi lingkungan hidup, Yasin menyebut Bappenas telah menerima usulan Pulau Mare menjadi kawasan konservasi. Hal ini bertujuan, kata Yasin untuk menjaga eksistensi kawasan konservasi itu kedepan.
Selanjutnya masih infrastruktur lainnya, Yasin membeberkan terkait pembangunan Rumah Susun untuk ASN maupun bagi paramedis pendukung rumah sakit jiwa Kota Baru Sofifi sebagai ibu kota pemerintahan propinsi Maluku Utara.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR menerima usulan Pemda Maluku Utara untuk di tahun anggaran 2025,” ucap Yasin memungkasi.
Foto: GPriority
